BANDAR LAMPUNG (10/8/26) — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola aset serta memastikan tertib administrasi di lingkungan satuan kerja madrasah, Tim Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BMN di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bandar Lampung.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian BMN, Ahmad Syafiiuddin, S.E. Turut hadir mendampingi dalam peninjauan lapangan tersebut para anggota tim, yakni Hendri Hadizar, S.Sos., Dahniar, S.E., M.M., dan Ronaldo Redi Caprio, S.Pd.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh, penertiban (correction/settlement), investigasi, serta penyusunan langkah tindak lanjut terkait pengelolaan dan penatausahaan aset negara di lingkungan MIN 2 Bandar Lampung. Proses evaluasi ini mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas pencatatan, kesesuaian fisik barang dengan data inventaris, hingga peninjauan kondisi kelayakan aset yang digunakan untuk menunjang operasional pembelajaran harian.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung, Ahmad Syafiiuddin, S.E., menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap alur pengelolaan aset negara.

"Pengelolaan BMN bukan sekadar pencatatan rutin di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab kita dalam menjaga amanah negara. Melalui Monev ini, kita ingin memastikan seluruh aset di MIN 2 Bandar Lampung terdata dengan rapi, terkelola secara tertib, efektif, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Ahmad Syafiiuddin.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penatausahaan yang akurat akan berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan pendidikan.
"Kami berharap penertiban dan pemantauan secara berkala ini dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian administrasi maupun kendala pengawasan di lapangan. Dengan aset yang tercatat secara sah, terawat, dan terkelola dengan baik, seluruh fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar peserta didik," pungkasnya.

