Sinergi Guru dan Pengawas: MIN 2 Bandar Lampung Perkuat Kualitas Asessmen Madrasah 2026 melalui Validasi Soal Berbasis Kaidah Ilmiah

Sinergi Guru dan Pengawas: MIN 2 Bandar Lampung Perkuat Kualitas Asessmen Madrasah 2026 melalui Validasi Soal Berbasis Kaidah Ilmiah

BANDAR LAMPUNG – Menjelang pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2025/2026, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bandar Lampung menunjukkan komitmen serius dalam menjaga standar mutu pendidikan. Pada Senin (27/04/2026), madrasah ini menggelar agenda penting berupa Validasi Soal Ujian Madrasah yang melibatkan sinergi antara praktisi pendidikan dan pengawas.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah ini bukan hanya sekedar formalitas administratif, melainkan sebuah proses bedah kualitas yang mendalam. Menariknya, proses validasi ini melibatkan kolaborasi guru lintas jenjang, yakni guru kelas 4, 5, dan 6 , serta menghadirkan Ibu Masniati, S.Ag., M.Pd.I , selaku Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung sebagai narasumber ahli.

Dalam sesi pemaparan materi, Ibu Masniati menekankan bahwa soal ujian adalah alat ukur pencapaian kompetensi peserta didik yang harus dibuat dengan penuh ketelitian. Ia membedah secara rinci mengenai “Kaidah Penyusunan Soal” agar para pendidik mampu menghasilkan instrumen evaluasi yang berkualitas.

Berdasarkan Arah Narasumber, validasi kali ini menitikberatkan pada beberapa aspek mendasar:

  1. Prinsip Penyusunan: Soal harus memenuhi kriteria Valid (mengukur apa yang seharusnya diukur), Reliabel (konsisten), Objektif , Praktis , dan Adil (tidak mengandung bias).

  2. Kaidah Bahasa: Menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, menghindari istilah yang tidak perlu, serta memastikan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda (ambigu) yang dapat membingungkan siswa.

  3. Penguatan Soal Essay: Untuk kategori soal uraian, guru diminta untuk menyusun pertanyaan yang jelas dan terarah namun tetap mampu mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), disertai dengan pedoman penskoran yang transparan.

Pelibatan guru kelas 4 dan 5 dalam penyusunan soal kelas 6 merupakan strategi cerdas yang diterapkan oleh MIN 2 Bandar Lampung. Hal ini dilakukan karena materi Ujian Madrasah bersifat akumulatif. Dengan hadirnya guru dari berbagai level di fase kelas atas, diharapkan ada kesinambungan indikator soal yang selaras dengan kurikulum yang berlaku di setiap levelnya.

Kepala MIN 2 Bandar Lampung, H. Untung Pribadi, M.Pd.I , menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral madrasah kepada orang tua dan siswa. “Kami ingin memastikan bahwa soal yang dikerjakan anak-anak kelak adalah soal yang berkualitas, tidak terlalu mudah namun juga tidak terlalu sulit, serta benar-benar mencerminkan apa yang telah mereka pelajari,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, para guru tampak antusias berdiskusi dan melakukan revisi langsung terhadap draf soal menggunakan perangkat laptop masing-masing. Diskusi hangat terjadi pada saat terjadi keselarasan butir soal dengan indikator pencapaian kompetensi, untuk memastikan tidak ada soal yang keluar dari koridor kurikulum.

Sebagai penutup, Ibu Masniati berpesan bahwa penyusunan soal yang baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru tidak boleh berhenti belajar dan berlatih dalam menyusun evaluasi, karena soal yang baik adalah cermin dari proses belajar mengajar yang sukses.

Dengan terlaksananya validasi yang komprehensif ini, MIN 2 Bandar Lampung kini siap melangkah ke tahap berikutnya dalam rangkaian Asessmen Madrasah 2026 dengan keyakinan bahwa instrumen evaluasi yang digunakan telah memenuhi standar nasional pendidikan.


27/04/2026 09:52, Dilihat 99 kali